17 Februari 2022
16 Februari 2022
Kepmendikbud Ristek Nomor 56/M/2022 Tentang Pedoman Penerapan Kurikulum dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran
TENTANG
PEDOMAN PENERAPAN KURIKULUM DALAM RANGKA PEMULIHAN PEMBELAJARAN
MENTERI PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI,
Menimbang |
: |
a. |
bahwa implementasi kurikulum oleh satuan pendidikan harus memperhatikan ketercapaian kompetensi peserta didik pada satuan pendidikan dalam kondisi khusus; |
15 Februari 2022
Permendikbud Ristek Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Standar Isi Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah
Permendikbudristek Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Standar Isi Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah
Pasal 1
Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan:
1. Standar Isi adalah kriteria minimal yang mencakup ruang lingkup materi untuk mencapai kompetensi lulusan pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.
2. Peserta Didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.
3. Jenjang Pendidikan adalah tahapan pendidikan yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan Peserta Didik, tujuan yang akan dicapai, dan kemampuan yang dikembangkan.
Permendikbudristek Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Standar Kompetensi Lulusan Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah
Pasal 1
Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan:
- Standar Kompetensi Lulusan adalah kriteria minimal
tentang kesatuan sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang menunjukkan
capaian kemampuan Peserta Didik dari hasil pembelajarannya pada akhir
Jenjang Pendidikan.
- Peserta Didik adalah anggota masyarakat yang berusaha
mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada
jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.
- Jenjang Pendidikan adalah tahapan pendidikan yang
ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan Peserta Didik, tujuan yang
akan dicapai, dan kemampuan yang dikembangkan.
- Kementerian adalah kementerian yang menyelenggarakan
urusan pemerintahan di bidang pendidikan.
- Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan.
08 Februari 2022
Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro Membuka Pendaftaran Calon Kepala SD dan SMP pada Lembaga Negeri tahun 2022
Berikut isi surat dan ketentuan pendaftaran Calon Kepala SD dan SMP pada Lembaga Negeri tahun 2022.
06 Februari 2022
Di SD Negeri Gamongan I sebagai POS I Gowes Ceria, Ibu Anna Mu’awanah ikut melantunkan lagu “Man Anaa”
01 Februari 2022
Data PKG dan Gugus PAUD Kecamatan Tambakrejo
Nama PKG |
PERMATA HATI |
Alamat Sekretariat |
Desa Dolokgede Kec. Tambakrejo |
Kecamatan |
Tambakrejo |
Kabupaten/Kota |
Bojonegoro |
Provinsi |
Jawa Timur |
Telp/Fax/HP |
085 231 320 208 |
Alamat
e-mail |
|
NPWP |
30.102.687.8-601.000 |
No. Rekening/Atas Nama/ |
6191-01-009510-53-8 |
Nama Bank |
Bank BRI Unit Tambakrejo |
Nama Ketua PKG |
ERI YUSIANA |