12 September 2022

Berita Duka Wafatnya Bapak Karman, S.Pd. Kepala SD Negeri Malingmati III, Tambakrejo


Innalillahi wa inna ilaihi roji’un
. Telah berpulang ke rahmatullah, Bapak Karman, S.Pd., Kepala SD Negeri Malingmati III Kecamatan Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro, pada hari Senin Legi, Tanggal 12 September 2022, bakdal Maghrib, di RSUD Dr. R. Sosodoro Djatikoesoemo, Bojonegoro. Jenazah dimakamkan di pemakaman Desa Turi, Kecamatan Tambakrejo, hari  Senin Legi, Tanggal 12 September 2022. 

Allahummaghfirlahu wa ‘afihi wa’fu ‘anhu wa akrim nuzulahu wa wassi’ madkhalahu waj’ali al-jannata maswahu 

“(Yaitu) orang-orang yang apabila mereka ditimpa musibah, mereka berkata: “Sesungguhnya kami adalah kepunyaan Allah dan kepada Allah jualah Kami akan kembali.” (al-Baqarah (2):156)  

Ya Allah, ampunilah kami, baik yang masih hidup maupun yang telah mati, yang hadir di sini maupun yang tidak hadir, yang kecil maupun yang besar, yang laki-laki maupun yang wanita. Engkau Maha Tahu tempat kami dan tempat istirahat kami. Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu. Ya Allah, barang siapa yang Engkau hidupkan diantara kami maka hidupkanlah di atas Islam dan sunnah (ahli sunnah). Barang siapa yang Engkau matikan diantara kami maka matikanlah di atas Islam dan sunnah. (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah)  

Ya Allah ampunilah Beliau, rahmatilah dia, selamatkanlah dia, maafkanlah dia, baguskanlah tempat tinggalnya, luaskanlah kuburnya, mandikanlah ia dengan air, salju dan embun, bersihkanlah ia dari dosa dan kesalahan sebagaimana kain putih dibersihkan dari kotoran. Jadikanlah rumah yang lebih baik dari rumahnya, pasangan yang lebih baik dari pasangannya, masukkanlah ia ke dalam sorga dan lindungilah ia dari azab kubur dan azab neraka. Lapangkanlah ia dalam kuburnya dan berilah ia cahaya di dalamnya. (HR. Muslim) 

 

Kami yang turut berduka:

Segenap Pimpinan dan staff Koordinator Wilayah Bidang Pendidikan Kecamatan Tambakrejo;
Segenap Kepala SD se Kecamatan Tambakrejo;
Segenap Guru-guru se Kecamatan Tambakrejo;

 

Biodata Bapak Karman, S.Pd. 

Nama Lengkap

: Karman, S.Pd.

NIP Baru

: 19700325 199304 1 001

NUPTK

: 0657748651200012

Status Kepegawaian

: PNS

Jabatan

: Kepala SD Negeri Malingmati III,

Alamat Lembaga

: Dusun Banyuasin, Desa Malingmati, Kecamatan Tambakrejo

Tempat / Tanggal Lahir

: Ngawi, 25 Maret 1970

Jenis Kelamin

: Laki - Laki

Agama

: Islam

Status Perkawinan

: Menikah

Alamat Rumah

: Desa Turi RT. 03, RW. 01

Kecamatan

: Tambakrejo

Kabupaten / Kota

: Kabupaten Bojonegoro

Provinsi

: Jawa Timur

Kode Pos

: 62166

 

31 Agustus 2022

Galeri ASN Korwil Tambakrejo “Berakhlak” dan Employer Branding ASN “Bangga Melayani Bangsa”

Nilai-nilai dasar ASN “BerAKHLAK” merupakan akronim dari Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Nilai-nilai ini diharapkan akan dapat menjadi fondasi budaya kerja ASN yang profesional. Sebagai ASN, kita harus tanamkan nilai-nilai BerAKHLAK dalam kehidupan sehari-hari.

Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaftif, Kolaboratif

 Pengawas SD

Ahmad Muthayib, S.Pd., M.Pd.

Drs. Masruhin

 

Core Values ASN “Berakhlak” dan Employer Branding ASN “Bangga Melayani Bangsa”

Nilai-nilai dasar ASN “BerAKHLAK” merupakan
akronim dari Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Nilai-nilai ini diharapkan akan dapat menjadi fondasi budaya kerja ASN yang profesional.

Berorientasi Pelayanan
Tentu kita sepakat bahwa nilai dasar “berorientasi pelayanan” diletakkan pada poin pertama. Mengingat bahwa ASN yang dulu dikenal sebagai abdi negara, saat ini bertransformasi menjadi pelayan publik.

Seorang ASN dituntut untuk dapat memahami dan memenuhi kebutuhan masyarakat. Selalu bersikap ramah kepada siapa saja, terutama kepada masyarakat. Dapat diandalkan serta cekatan dan dapat memberikan solusi atas masalah-masalah yang ada di masyarakat.

Dalam memberikan pelayanan publik, seorang aparatur sipil negara harus selalu melakukan perbaikan tiada henti, baik dari peningkatan kompetensi maupun cara pelayanan.

21 Mei 2022

Galery dalam Memperingati Hari Kebangkitan Nasional ke-114, 20 Mei 2022


Tema Peringatan 114 Tahun Kebangkitan Nasional tanggal 20 Mei 2022 adalah:
“Ayo Bangkit Bersama”

19 Mei 2022

Peringatan Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei 2022

Tahun ini kita akan memperingati Hari kebangkitan ke-114 yang jatuh pada tanggal 20 Mei 2022. Pada masanya, Dr Sutomo beserta para pelajar STOVIA mendirikan perhimpunan Budi Utomo untuk mengejar ketertinggalan Indonesia dari bangsa - bangsa lain. Kita pun harus memiliki semangat juang yang sama untuk membebaskan diri dari pandemi yang diakibatkan Covid-19.
Kita harus mendukung pemerintah Indonesia agar mampu beradaptasi dengan cepat dan melewati masa-masa krisis. Jangan biarkan keadaan membelenggu kita dalam masa-masa sulit. Kita tidak akan pernah bergerak dan berubah bila hanya saling menunjuk. “Ayo Bangkit Bersama” agar Indonesia kembali jaya, semangat ini lah yang akan kita bawa pada 114 Tahun Hari Kebangkitan.

18 Mei 2022

Persesjen Kemdikbudristek Nomor 1 Tahun 2022 tentang Spesifikasi Teknis dan Bentuk, Serta Tata Cara Pengisian, Penggantian, dan Pemusnahan Blangko Ijazah Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Tahun Pelajaran 2021/2022


Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Spesifikasi Teknis dan Bentuk, Serta Tata Cara Pengisian, Penggantian, dan Pemusnahan Blangko Ijazah Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Tahun Pelajaran 2021/2022. Tentunya peraturan ini sebagai pedoman dalam penulisan blangko ijazah untuksemua jenjang mulai dari SD/SDLB;SMP/SMPLB,SMA/ SMALB,SMK;SPK; dan Satuan Pendidikan penyelenggara Pendidikan Kesetaraan.

03 Mei 2022

Galery Hari Pendidikan Nasional Tahun 2022


Selamat Hari Pendidikan Nasional!

"Jadikan setiap tempat sebagai sekolah, dan jadikan setiap orang sebagai guru" Ki Hajar Dewantara. 

Pimpin Pemulihan Bergerak untuk Merdeka Belajar!

23 April 2022

Permendikbud Ristek Nomor 16 Tahun 2022 tentang Standar Proses pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah


Bahwa
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentang Standar Proses pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah; 

20 April 2022

Prosedur Operasional Standar (POS) Akreditasi Sekolah dan Madrasah Tahun 2022


Keputusan
Ketua Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah
Nomor: 113/BAN-SM/SK/2022
Tentang
Prosedur Operasional Standar
Pelaksanaan Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2022 

Keputusan yang ditetapkan sebagai berikut:

PERTAMA :

Prosedur Operasional Standar Pelaksanaan Akreditasi Sekolah/ Madrasah dipergunakan sebagai pedoman dan panduan resmi bagi pihak pihak yang terkait dengan pelaksanaan akreditasi untuk menjamin proses dan hasil-hasil akreditasi yang bermutu dan bermanfaat dalam peningkatan kualitas pendidikan.

18 April 2022

Penyelenggaraan Ujian Sekolah Tulis di Kecamatan Tambakrejo Tahun Pelajaran 2021/2022

Seluruh SD Negeri di Kecamatan Tambakrejo pada tanggal 18 s.d. 22 April 2022 menyelenggarakan Ujian Sekolah tulis berbasis luring. Penyelenggaraan Ujian Sekolah tersebut berdasarkan schedule semester genap Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro tahun pelajaran 2021/2022. Ujian sekolah tersebut diikuti oleh 36 Lembaga SD Negeri dari 37 Lembaga SD Negeri. Satu lembaga tidak memiliki siswa kelas VI pada tahun pelajaran 2021/2022 ini yaitu SD Negeri Malingmati III.

10 April 2022

Permendikbud Ristek Nomor 7 Tahun 2022 tentang Standar Isi pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah

Permendikbud Ristek Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Standar Isi Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah diterbitkan dengan pertimbangan: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi tentang Standar Isi pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah. 

09 April 2022

Permendikbudristek Nomor 5 tahun 2022 tentang Standar Kompetensi Lulusan pada PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah

Permendikbudristek Nomor 5 tahun 2022 tentang Standar Kompetensi Lulusan pada PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah adalah Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi yang melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan yang sudah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan.

Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 5 tahun 2022 tentang Standar Kompetensi Lulusan pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah ini mencabut ketentuan mengenai Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1668), Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2016 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 953), dan ketentuan mengenai Standar Kompetensi Lulusan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 34 Tahun 2018 tentang Standar Nasional Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1689).

Susunan Pengurus Kelompok Kerja Pengawas Sekolah (KKPS) SD Kabupaten Bojonegoro


Kelompok Kerja Pengawas Sekolah (KKPS) adalah wadah atau forum kegiatan bagi para pengawas TK dan SD di tingkat provinsi, kabupaten/kota.

Sesuai hasil musyawarah perwakilan pengawas wilayah barat dan wilayah timur pada hari Selasa, 15 Maret 2022 bertempat di Korwil Kecamatan Bojonegoro telah disepakati hal-hal sbb:

08 April 2022

Terbaru! SKB 3 Menteri tentang Cuti Bersama 2022, dan Ketentuan Libur Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah


Terkait dengan hari libur Nasional dan juga cuti bersama, pemerintah melalui Presiden Joko Widodo secara resmi telah mengumumkan terkait dengan lebaran Idul Fitri.

01 April 2022

Inilah Penetapan Jam Kerja ASN Pada Bulan Ramadhan 1443 H. Tahun 2022 M.


Bulan Ramadhan 1443 Hijriah atau tahun 2022 segera tiba. Selama bulan Ramadhan 2022, pemerintah menetapkan jam kerja para Aparatur Sipil Negara termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Marhaban Ya Ramadhan, Bulan Penuh Berkah, Hikmah, dan Kemuliaan

Tanpa terasa Waktu begitu cepat berlalu hari demi hari dan bulan demi bulan telah kita lalui. Sungguh sangat merugi jika kita tidak mengisinya dengan amal saleh dan beribadah kepada Allah. Alhamdulillah…. kita dapat dipertemukan kembali dengan bulan yang penuh berkah, hikmah dan kemuliaan ini, marhaban ya Ramadhan, bulan yang paling dinanti oleh seluruh umat Islam yang beriman di seluruh dunia. Makna Ramadan bagi umat Islam adalah sebagai bulan pengampunan dosa. Rasulullah SAW pun bersabda,

19 Maret 2022

Time Schedule Semester Genap SD Se Kabuapten Bojonegoro Tahun Pelajaran 2021/2022


Time Schedule Semester Genap SD Se Kabuapten Bojonegoro Tahun Pelajaran 2021/2022
(unduh dalam bentuk excel)


NO

KEGIATAN

TANGGAL

PENANGGUNGJAWAB

1

Rapat persiapan Awal semester Genap

02 Januari 2022

Satuan Pendidikan

2

Awal Semester Genap

03 Januari 2022

-

3

Bedah Permendikbud No 1 Tahun 2021 dan Surat Edaran Mendikbud No 1 Tahun 2021


Dinas Pendidikan

4

Sosialisasi Ujian Sekolah


Dinas Pendidikan

5

Pendataan Calon peserta Ujian

8 Maret - 12 Maret 2022

Satuan Pendidikan

17 Maret 2022

Data Jumlah Peserta Didik SD Kecamatan Tambakrejo


Data Peserta Didik SD Negeri se Kecamatan Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jawa Timur

Data Jumlah Siswa per 17 Maret 2022

NO

NAMA LEMBAGA

JUMLAH SISWA KELAS

JUMLAH

Kelas 1

Kelas 2

Kelas 3

Kelas 4

Kelas 5

Kelas 6

1

SD NEGERI BAKALAN I

20

13

22

13

14

22

104

2

SD NEGERI BAKALAN II

8

10

8

15

5

9

55

3

SD NEGERI DOLOKGEDE

26

23

22

25

18

20

134

4

SD NEGERI GADING I

17

21

17

19

24

27

125

5

SD NEGERI GAMONGAN I

20

19

14

20

26

22

121