22 Oktober 2021

Hari Santri Nasional 22 Oktober


Sejarah Singkat Hari Santri.
Hari Santri Nasional (HSN) jatuh pada tanggal 22 Oktober setiap tahunnya. Peringatan ini, ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo pada tanggal 22 Oktober 2015 melalui keputusan Presiden Nomor 22 tahun 2015, di Masjid Istiqlal.

Adapun, keputusan Presiden Jokowi dalam penetapan Hari Santri Nasional itu merujuk pada satu peristiwa bersejarah yaitu seruan yang dibacakan oleh pahlawan nasional KH Hasyim Asy’ari pada tanggal 22 Oktober 1945.

Karena itu, penetapan tersebut merupakan bentuk penghargaan pemerintah terhadap peran para santri dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Dimana merupakan hari Resolusi Jihad Nahdlatul Ulama yang dipimpin oleh Hadratusyekh KH Hasyim Asy'ari.

Jadi, makna diperingatinya Hari Santri Nasional 2021 ini adalah bertujuan untuk meneladani dan mengingat semangat jihad para santri pada masa penjajahan untuk merebut serta mempertahankan kemerdekaan Indonesia yang dipimpin oleh para ulama di Indonesia.

Mereka berjihad mempertahankan kemerdekaan Indonesia Republik Indonesia di masa revolusi fisik pada tahun 1945 hingga 1949. Dalam perjuangan jihadnya mereka bersikeras untuk melindungi kemerdekaan bangsa Indonesia dari tentara sekutu yang kembali menjajah melalui agresi militer setelah deklarasi kemerdekaan.

Seperti kita tahu, pada akhir Oktober 1945 tentara Inggris, yang merupakan negara pemenang Perang Dunia Ke-2, datang ke Indonesia untuk melucuti senjata bekas tentara Jepang yang telah dikuasai oleh Indonesia. Dari serangan itu, pastinya rakyat Indonesia tidak tinggal diam, dan memberikan perlawanan kepada tentara Inggris.

Perjuangan tak cukup sampai di situ. Pasalnya, setelah usia pertempuran melawan Inggris, Belanda pun ikut mengambil alih untuk kembali menguasai Indonesia dengan melakukan agresi militer. Dari perjuangan itu, tak lepas dari peran santri yang ikut serta berjihad dalam mensukseskan perlawanan bangsa Indonesia dalam mempertahankan kemerdekaan tersebut.

Sebagai penghargaan atas jasa para santri itulah, pemerintah menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai pengakuan resmi terhadap peran besar umat Islam dalam menjaga kemerdekaan, yang disebut Hari Santri Nasional.

Sumber :
https://id.wikipedia.org/wiki/Hari_Santri_Nasional
https://jakpusnews.pikiran-rakyat.com/nasional/pr-442825801/sejarah-singkat-hari-santri-nasional-22-oktober-berikut-isi-resolusi-jihad?page=3

Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015

Tidak ada komentar:

Posting Komentar