09 November 2021

SK Izin Operasional SD Negeri Kecamatan Tambakrejo Bojonegoro

Mengingat pentingnya keberadaan SK Izin Operasional Sekolah, dokumen tersebut menjadi bagian yang harus dimiliki oleh sebuah lembaga pendidikan pada semua jenjang pendidikan.

Surat Izin Operasional Sekolah merupakan sebuah surat penting dan bagian dari dokumen sekolah yang tentunya sangat penting untuk di arsipkan oleh masing-masing sekolah yang sudah memiliki surat izin operasional sekolah. Surat izin operasional sekolah merupakan surat yang dikelurakan oleh pemerintah berkaitan dengan dimulainya operasional sekolah tersebut, Sehingga setiap sekolah yang telah memulai aktivitas pembelajaran sejak lama dan telah memiliki nomor pokok sekolah nasional pasti telah memiliki surat izin operasional sekolah.

SK izin operasional juga perlu diverifikasi dan validasi sebagai salah satu data sekolah di aplikasi dapodik. Oleh karena itu, sekolah yang belum memiliki SK Izin Operasional ada baiknya segera mengajukan Surat Permohonan SK Izin Operasional Sekolah kepeda Dinas Pendidikan setempat.

Surat Izin Operasional Sekolah juga menjadi salah satu persyaratan sebuah lembaga yang dapat di akreditasi sekolah setiap 5 tahun sekali.

Berikut ini salinan dokumen SK izin Operasional SD Negeri Kecamatan Tambakrejo dan beberapa Kecamatan lain di Kabupaten Bojonegoro yang bisa diunduh jika ada lembaga yang kehilangan SK Izin Operasional tersebut.


SURAT KEPUTUSAN
(SK IZIN OPERASIONAL SD)
PENETAPAN NAMA DAN NOMOR BEBERAPA SEKOLAH DASAR NEGERI
DI KABUPATEN BOJONEGORO


NO.
SK IZIN OPERASIONAL SD KECAMATAN
UNDUH
KETERANGAN
1
SK Izin Operasional SD Kecamatan : Purwosari (5 SD), Tambakrejo (26 SD)Ngraho (9 SD)Ngambon (Sekar) (6 SD)
SK TAHUN 1979
2
SK Izin Operasional SD Kecamatan : Padangan (6 SD), Kasiman (9 SD)Purwosari (4 SD), Tambakrejo (14 SD)Ngambon (Sekar) (3 SD) Temayang (9 SD)Balen (1 SD)
SK TAHUN 1983
3
SK Izin Operasional SD Kecamatan : Tambakrejo (1 SD), Ngasem (1 SD), Ngambon (1 SD), Malo (1 SD), Kasiman (1 SD).
SK TAHUN 1986





Tidak ada komentar:

Posting Komentar