23 April 2022

Permendikbud Ristek Nomor 16 Tahun 2022 tentang Standar Proses pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah


Bahwa
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentang Standar Proses pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah; 

20 April 2022

Prosedur Operasional Standar (POS) Akreditasi Sekolah dan Madrasah Tahun 2022


Keputusan
Ketua Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah
Nomor: 113/BAN-SM/SK/2022
Tentang
Prosedur Operasional Standar
Pelaksanaan Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2022 

Keputusan yang ditetapkan sebagai berikut:

PERTAMA :

Prosedur Operasional Standar Pelaksanaan Akreditasi Sekolah/ Madrasah dipergunakan sebagai pedoman dan panduan resmi bagi pihak pihak yang terkait dengan pelaksanaan akreditasi untuk menjamin proses dan hasil-hasil akreditasi yang bermutu dan bermanfaat dalam peningkatan kualitas pendidikan.

18 April 2022

Penyelenggaraan Ujian Sekolah Tulis di Kecamatan Tambakrejo Tahun Pelajaran 2021/2022

Seluruh SD Negeri di Kecamatan Tambakrejo pada tanggal 18 s.d. 22 April 2022 menyelenggarakan Ujian Sekolah tulis berbasis luring. Penyelenggaraan Ujian Sekolah tersebut berdasarkan schedule semester genap Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro tahun pelajaran 2021/2022. Ujian sekolah tersebut diikuti oleh 36 Lembaga SD Negeri dari 37 Lembaga SD Negeri. Satu lembaga tidak memiliki siswa kelas VI pada tahun pelajaran 2021/2022 ini yaitu SD Negeri Malingmati III.

10 April 2022

Permendikbud Ristek Nomor 7 Tahun 2022 tentang Standar Isi pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah

Permendikbud Ristek Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Standar Isi Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah diterbitkan dengan pertimbangan: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi tentang Standar Isi pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah. 

09 April 2022

Permendikbudristek Nomor 5 tahun 2022 tentang Standar Kompetensi Lulusan pada PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah

Permendikbudristek Nomor 5 tahun 2022 tentang Standar Kompetensi Lulusan pada PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah adalah Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi yang melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan yang sudah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan.

Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 5 tahun 2022 tentang Standar Kompetensi Lulusan pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah ini mencabut ketentuan mengenai Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1668), Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2016 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 953), dan ketentuan mengenai Standar Kompetensi Lulusan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 34 Tahun 2018 tentang Standar Nasional Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1689).

Susunan Pengurus Kelompok Kerja Pengawas Sekolah (KKPS) SD Kabupaten Bojonegoro


Kelompok Kerja Pengawas Sekolah (KKPS) adalah wadah atau forum kegiatan bagi para pengawas TK dan SD di tingkat provinsi, kabupaten/kota.

Sesuai hasil musyawarah perwakilan pengawas wilayah barat dan wilayah timur pada hari Selasa, 15 Maret 2022 bertempat di Korwil Kecamatan Bojonegoro telah disepakati hal-hal sbb:

08 April 2022

Terbaru! SKB 3 Menteri tentang Cuti Bersama 2022, dan Ketentuan Libur Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah


Terkait dengan hari libur Nasional dan juga cuti bersama, pemerintah melalui Presiden Joko Widodo secara resmi telah mengumumkan terkait dengan lebaran Idul Fitri.

01 April 2022

Inilah Penetapan Jam Kerja ASN Pada Bulan Ramadhan 1443 H. Tahun 2022 M.


Bulan Ramadhan 1443 Hijriah atau tahun 2022 segera tiba. Selama bulan Ramadhan 2022, pemerintah menetapkan jam kerja para Aparatur Sipil Negara termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Marhaban Ya Ramadhan, Bulan Penuh Berkah, Hikmah, dan Kemuliaan

Tanpa terasa Waktu begitu cepat berlalu hari demi hari dan bulan demi bulan telah kita lalui. Sungguh sangat merugi jika kita tidak mengisinya dengan amal saleh dan beribadah kepada Allah. Alhamdulillah…. kita dapat dipertemukan kembali dengan bulan yang penuh berkah, hikmah dan kemuliaan ini, marhaban ya Ramadhan, bulan yang paling dinanti oleh seluruh umat Islam yang beriman di seluruh dunia. Makna Ramadan bagi umat Islam adalah sebagai bulan pengampunan dosa. Rasulullah SAW pun bersabda,